Pernikahan Dalam Buddhisme
- Mahasathi
- October 21, 2024
- 2 minutes read

Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024 Puja Bakti Mahasathi mengadakan sharing Dhamma mengenai Pernikahan Dalam Buddhisme yang dibawakan oleh Sdr. Laurensius Widyanto.
Sharing Dhamma ini membahas mengenai beberapa pandangan mengenai pernikahan dalam Buddhisme.
Kitab suci Buddhis memang tidak mengatur secara spesifik mengenai upacara pernikahan. Upacara pernikahan dikembalikan kepada tradisi setempat atau sesuai tata cara yg dianut masyarakat/komunitas setempat dgn memperhatikan aspek moral dan etika Buddhis. Pernikahan dipandang merupakan pilihan yg bisa ditempuh oleh umat perumahan tangga.
Dalam agama Buddha, seorang Bhikkhu sendiri tidak diperkenankan untuk mengatur perjodohan atau pernikahan ataupun mengesahkan pernikahan.
Di Indonesia peran ini dilakukan oleh Pandita dari Magabudhi sehingga umat dpt memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum negara.
Sharing Dhamma hari ini juga membahas mengenai beberapa sutta terkait dengan hubungan pernikahan, seperti Sigālovāda Sutta yang menjelaskan tentang kewajiban suami atau istri, 4 landasan agar suami dan istri dapat terus bersama dalam banyak kehidupan yaitu kesamaan keyakinan, moralitas, kemurahan hati, dan kebijaksanaan, ditambah dengan sutta ttg jenis-jenis istri serta nasehat Buddha untuk para wanita yg akan meninggalkan rumah untuk tinggal bersama keluarga suaminya.
Sharing Dhamma pada pagi hari ini ditutup dengan tanya jawab interaktif antar pembicara dan umat. Sampai jumpa pada kegiatan Puja Bakti Mahasathi yang diadakan setiap hari Minggu pukul 09.09 di Gedung Serbaguna 1 lantai 1.